Orang sakit juga diperbolehkan tidak berpuasa karena jika memaksa berpuasa akan membuat kesembuhan tak muncul dan penyakit malah tambah parah. Jika sudah sembuh boleh utang puasa itu diganti di luar Ramadan.
Perempuan yang sedang hamil dan menyusui juga diperbolehkan untuk tidak puasa di Ramadan. Karena jika memutuskan berpuasa dikhawatirkan mempengaruhi kondisi jabang bayi dan kondisi ASI untuk menyusui anaknya. Wanita hamil dan menyusui bisa membayar utang puasa di luar Ramadan.