Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Zumi Zola Divonis Hukuman Penjara

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Zumi Zola Divonis Hukuman Penjara
Zumi zola dengarkan putusan hakim (cdn2.tstatic.net)

Sidang pada beberapa waktu lalu, membuat Zumi Zola dituntut dengan delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum.

Keputusan Ketua Majelis Hakim Yanto, tidak berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada beberapa waktu lalu. Kini, Zumi Zola di hukum dengan 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Keputusan tersebut, membuat mantan aktor itu harus rela mendekam di penjara selama kurun waktu yang telah disebutkan tadi.

Mantan pemain sinetron Culunnya Pacarku itu, terbukti menerima uang gratifikasi saat ia menjabat sebagai gubernur, dengan menerima uang senilai Rp 50 miliar gengs.

Penahanan Zumi ini, semakin menambah deretan panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Zumi Zola sempat juga dikenal sebagai aktor yang membintangi sejumlah film dan sinetron, diantaranya film Merah Putih dan Culunnya Pacarku.

Katakan tidak pada korupsi (dakwatuna.com)

Berani berbuat, berarti juga harus berani bertanggung jawab ya Zumi, semoga kasus seperti ini, tidak terulang lagi di negara kita yak gengs.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"