Terbongkar, Sosok Pegawai Negeri Sipil Pertama Di Indonesia Ternyata Seorang Sultan… Siapakah Dia?

Terbongkar, Sosok Pegawai Negeri Sipil Pertama Di Indonesia Ternyata Seorang Sultan… Siapakah Dia?

Kisah NIP 010000001

NIP 010000001 ini konon diberikan oleh pemerintah pusat karena sikap Sultan HB IX. Pada saat naik tahta menjadi Raja Keraton Yogyakarta tahun 1940, beliau berpidato mengenai pengabdian untuk negara. 

“Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat. Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadianya,” 

“Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa. Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini,”

“Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya.” 

Peran Sultan HB IX untuk Indonesia

Dalam sejarah, Sultan HB IX ini memang memiliki peran penting lho untuk bangsa Indonesia. Ya, nggak cuma untuk Yogyakarta aja lho. Ayah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X ini pun pernah diangkat menjadi wakil presiden pada masa Soeharto periode 1973-1978. 

Sultan HB IX juga memiliki peran besar dalam kemerdekaan Indonesia. Ia bahkan pernah memberikan 6 juta gulden demi roda pemerintahan RI bisa berjalan terus. Namanya juga tercatat sebagai Bapak Pramuka Indonesia lho. 

Pada tahun 1946, beliau pun pernah jadi menteri saat Kabinet Syahrir. Kemudian, tahun 1948 ia menjadi Menteri Pertahanan di era Kabinet Hatta II. Masih banyak lagi jabatan di pemerintahan yang pernah ia miliki. 

Sultan HB IX lahir di Yogyakarta pada 12 April 1912 dan meninggal dunia pada usia 76 tahun (2 Oktober 1988) di Washington, D.C, Amerika Serikat. Ia pun dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-raja Imogiri, Bantul.

Tepatnya 30 Juli 1990, Sri Sultan Hamengkubuwono IX  resmi dapetin  gelar Pahlawan Nasional. Gelar ini tertulis dalam SK Presiden Repulik Indonesia Nomor 053/TK/Tahun 1990. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"