Pasti semua tahu kalau pemerintah sudah mengatur upah minimum pekerja setiap tahunnya di masing-masing daerah. Karena itu, perusahaan yang baik adalah yang mematuhi aturan tersebut. Tidak hanya soal gaji pokok, tentang uang lembur, dan tunjangan hari raya pun juga harus sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Nah, sekarang sudah tahu kan apa saja tanda green flags di lingkungan kerja[2]. Nah, kalau tempat kerja kamu memiliki tanda-tanda yang disebutkan tadi, sebaiknya pertahankan. Karena mencari tempat kerja yang baik itu sulit.