Keputusan besar negara Taiwan ini sudah bulat, mereka memutuskan menolak pernikahan sesama jenis. Hal ini dilakukan berdasarkan voting dalam refrendum yang digelar pada hari Sabtu minggu lalu.
Mereka menilai pernikahan sebenarnya adalah menyatukan kedua individu antara pria dan wanita, begini awal ceritanya!
1. Sempat dilegalkan pada bulan Mei 2017 silam
Dilansir dari IDNtimes, sebagian besar pemilih di Taiwan menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Padahal, sebelumnya pernikahan sesama jenis dilegalkan sejak Mei 2017 lalu yang menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang melegalkan ini. Akan tetapi, pemerintah Taiwan justru berada dalam tekanan hingga akhirnya digelar sebuah referendum pada hari Sabtu kemarin.
ada sekitar 7 juta suara memilih mengakui pernikahan antara pria dan wanita, sedangkan 3 juta suara lainya mengakui pernikahan sesama jenis sehingga sudah dipastikan pernikahan sesama jenis akan bersifat ilegal.
Sebelumnya kelompok konservatif sempat mempertanyakan tentang undang-undang yang berlaku di sana telah mendefinisikan pernikahan sebagai penyatu kedua individu antara pria dengan wanita.
Hal itu akhirnya menimbulkan gejolak perdebatan antara kelompok konservatif dengan kelompok aktivis HAM serta komunitas LGBT di Taiwan.