Arif pun mengetahui jika pernah seorang anak yang memiliki nama panjang terdiri dari 17 suku kata bisa memiliki akta lahir. Anak itu berasal dari kampung yang berada di dekat rumahnya. Makanya ia bingung kenapa pengajuan akta lahir untuk anaknya selama dua tahun tak juga selesai.
Demi sang anak yang memiliki nama unik bisa punya akta lahir maka Arif sudah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar bisa mengakui anak tersebut dan mengeluarkan akta lahir yan sah dari negara.