"Ada saksi, anak perempuannya," ujar salah seorang ibu yang disebut sebagai ketua RT dalam video tersebut kepada salah seorang anggota kepolisian yang mendatangi lokasi, dikutip dari Okezone.com.
Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw menjelaskan kalau keduanya melakukan hubungan terlarang itu karena mabuk. Mereka mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.
"Kami berdua sama-sama mabuk pak, sudah tak sadarkan diri," ujar keduanya membela diri.
Minuman keras memang bisa membuat seseorang melakukan tindakan yang gila. Ketika udah gak sadarkan diri seseorang bisa melakukan apa saja dan bisa melukai orang lain. Tapi meski berada di bawah pengaruh minuman keras, perilaku ibu dan anak itu gak seharusnya sampai ingin berhubungan badan. Apalagi masih ada suaminya.
Polisi akan mempertimbangkan hukuman apa yang pantas bagi ibu dan anak tersebut.