Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Melecehkan Wanita

Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Melecehkan Wanita

Setelah iseng melakukan pelecehan kepada seorang wanita berinisial F (29), seorang pria berinisial M (50), warga Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, dipolisikan.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana mengatakan tersangka M tertangkap basah meremas bokong seorang perempuan berinisial F. Tersangka diserahkan warga yang menangkapnya dan telah diamankan pihak kepolisian.

Kasus bermula saat pria beristri tersebut melintas di tempat kejadian, Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 05.00 WIB, hendak pergi kerja. Kondisi jalan masih lengang. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan M. Saat itulah timbul niat M untuk melakukan aksi pelecehan tersebut.

Tak lama kemudian, tersangka berbalik mendekati F. Kejadian tak terelak lagi, dan karena kaget, korban berteriak. Warga yang mendengar teriakan itu segera keluar dan menghampiri F. Mengetahui itu, M panik dan bersiap kabur. 

Tapi usahanya batal lantaran warga keburu menangkapnya. Beruntung pelaku tak sampai dihakimi warga dan warga menyerahkannya kepada anggota Polsek Banjarsari.

Tersangka tetap diproses hukum dengan tuduhan pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. Tersangka bisa terancam dihukum maksimal 2 tahun penjara.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"