Sejarah Hari Buruh di Indonesia yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei

Sejarah Hari Buruh di Indonesia yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei
Hari Buruh (Bisnis.com)

1 Mei 1966 Hari Buruh tak lagi memberikan waktu libur untuk para buruh dan pekerja karena dianggap masuk dalam kategori aktivitas subversif atau pemberontakan. Buruh identik dengan gerakan berideologi komunis. Bisa dibilang Hari Buruh tak dirayakan di masa pemerintahan orde baru (Soeharto).

Barulah setelah orde baru berakhir dan memasuki reformasi, Hari Buruh kembali ditetapkan menjadi Hari Libur Nasional. Pertama kali dicetuskan oleh Presiden ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan keputusan Hari Buruh sebagai Hari Libur dimulai pada 1 Mei 2013.

Biasanya saat momen Hari Buruh, para buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja mengadakan aksi damai untuk meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, menghilangkan sistem kontrak dan outsourching, dan beberapa tuntutan lain.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"