Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan salat tarawih yang dilaksanakan secepat kilat, yakni cuma 6 menit aja, gengs.
Video berdurasi sembilan detik tersebut viral di berbagai platform media sosial terutama Instagram.
Salah satu akun yang mengunggah adegan ini adalah akun instagram @duniapunyacerita. Dalam video tersebut, terlihat jamaah kompak memakai pakaian berwarna putih dan sarung.
Mereka melakukan gerakan salat secara kilat. Alhasil, gerakan jamaah pun tidak sinkron mengikuti bacaan sang imam.
Gerakan rukuk, iktidal, sujud, hingga salam hanya dilakukan dalam waktu enam detik. Selepas salam, imam dan para jamaah langsung berdiri dan melanjutkan salat tarawih.
Salat tarawih kilat ini diduga berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Atas hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, memberi tanggapan sekaligus menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan salat tarawih dengan tergesa-gesa.
Padahal, tarawih berasal dari kata tarwih yang berarti istirahat dan jika diartikan lagi, dapat memiliki arti santai. Oleh karenanya, yang dilakukan adalah santai, bukannya terburu-buru.
"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," paparnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, jika Salat Tarawih dilakukan dengan cara seperti itu, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali.
Dia pun berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.