Sah! Diangkat Jadi Panglima TNI, Segini Gaji dan Tunjangan Andika Perkasa

Sah! Diangkat Jadi Panglima TNI, Segini Gaji dan Tunjangan Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa, Resmi Dilantik Jadi Pangliman TNI (VOI.id)

Tunjangan yang diberikan setiap bulannya itu mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan individu. Adapun besaran tunjangan yakni 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan TNI.

Dalam lampiran aturan tersebut, besaran tunjangan kelas jabatan 17 adalah Rp29.085.000. Jika Andika Perkasa memenuhi setiap komponen yang disyaratkan, maka tunjangan yang bisa diterima mencapai Rp43.627.500 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, Andika Perkasa juga akan mendapatkan tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, dan tunjangan jabatan. Wow, banyak juga ya!

 

Jenderal TNI Andika Perkasa, Resmi Dilantik Jadi Pangliman TNI (Pantau.com)



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"