Ada begitu banyak sekali peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat Korea Utara. Sebab, bila ada yang melanggar, mereka bakal mendapatkan sanksi yang begitu berat. Seperti halnya yang dialami oleh beberapa siswa SMA di Korea Utara yang sempat dieksekusi mati hanya karena mengedarkan drama Korea Selatan.
Dilansir dari Allkpop, ada 3 siswa SMA yang ketahuan sedang menonton drama Korea sekaligus mengimpor tayangan tersebut pada Oktober 2022.
Lalu, mereka ketahuan sedang menonton beberapa episode drama Korea hingga serial dari Amerika. Hal itulah yang membuat para siswa tersebut ditangkap oleh pihak berwenang.
Menurut laporan saksi kepada Radio Free Asia (RFA), dua dari siswa tersebut memang dieksekusi lantaran sudah menyaksikan sekaligus mengedarkan film Korea Selatan. Sedang satu siswa lainnya juga dieksekusi karena diduga telah membunuh ibu tirinya.
Proses eksekusinya tersebut berlangsung di sebuah pangkalan udara di Hyesan, serta dilakukan di hadapan publik secara umum. Namun, pihak Radio Free Asia (RFA) menjelaskan jika kejadian serupa memang jarang terjadi.
Biasanya, pihak berwenang memang menggunakan peraturan eksekusi untuk menakut-nakuti masyarakat yang melanggar peraturan. Eksekusi itu sendiri terjadi seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberi tahu jika mereka bakal bertindak keras atas kejahatan yang melibatkan media asing, khususnya Korea Selatan.
Sedangkan pada Desember 2020 lalu, Korea Utara membuat undang-undang baru yang akan mengeksekusi setiap individu yang akan mengimpor atau mengedarkan materi audiovisual Korea Selatan.
Tetapi, karena adanya rentang usia tertentu untuk target penonton drama, Korea Utara akhirnya tetap memberlakukan undang-undang itu termasuk kepada anak di bawah umur.