Nama Youtuber Ferdian Paleka lagi bikin geram banyak pihak. Pasalnya, anak muda asal Bandung ini emang baru aja berulah dengan bikin konten tak bermutu yang bikin orang-orang emosi jiwa.
Ferdian dan dua orang temannya belum lama ini bikin membuat konten berjudul “PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL” dan udah tayang di akun Youtube pribadinya.
Video tersebut isinya membagi-bagikan dus besar mie instan ke beberapa waria atau transpuan yang ia temui di jalan. Yang bikin netizen murka adalah, isi dari dus tersebut bukanlah sembako, melainkan batu dan sampah!
Para transpuan yang menjadi korban pun terus melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Tentunya mereka juga nggak terima atas perlakuan sang Youtuber yang seolah kasih bantuan tapi isinya sampah.
Rumah Ferdian sempat disambangi polisi, tapi yang bersangkutan sedang nggak ada. Yang pasti pihak kepolisian meminta Ferdian dan dua temannya untuk menyerahkan diri.
Menurut keteranan Kasat Reskrim Polres Bandung AKBP Galih mengatakan, Ferdian Paleka dan rekannya dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. Kami masih dalami kasusnya," kata AKBP Galih.
Saat ini baik akun Instagram Ferdian dan video viral tersebut udah menghilang. Tapi namanya jejak digital nggak semudah itu terhapuskan.
Sayangnya, dari rekam jejak digital milik Ferdian Paleka ini emang sebelumnya pernah membuat konten tak bermutu serupa. Misalnya, yang merendahkan orang lain dan memuat konten-konten tak pantas.