Save the Children telah memperingatkan bahwa kekerasan terhadap anak perempuan dan risiko menikah paksa bisa menjadi lebih dari ancaman daripada virus itu sendiri.
Di India, para aktivis mengatakan ada lonjakan karena keluarga melihat praktik tersebut sebagai solusi untuk masalah keuangan yang disebabkan oleh Covid-19, tanpa menyadari dampaknya bagi wanita muda.
"Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah bahwa (remaja perempuan) mungkin menjadi dekat dengan laki-laki, mulai mengeksplorasi seksualitas mereka, atau menjadi hamil. Kehormatan terkait erat dengan situasi ini ... Itu hal yang sangat besar," kata Jha.
Badan Keluarga Berencana Indonesia telah memperingatkan, yang sudah menampung 270 juta orang, dapat melihat ledakan bayi besar-besaran awal tahun depan karena penutupan sekolah dan berkurangnya akses ke kontrasepsi.
Di usia 18 tahun, seorang gadis sudah menikah dua kali. Dia berasal dari Sulawesi Barat. Dia melarikan diri dari situasi yang tidak bahagia itu dan menemukan cinta baru. Menikah lagi dan hamil selama lockdown.
"Saya dulu bermimpi menjadi pramugari," kenang remaja itu, yang meminta agar nama aslinya tidak disebutkan.
Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia menurut UNICEF, tahun lalu menaikkan usia resmi untuk menikah dari 16 menjadi 19 untuk kedua jenis kelamin dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Di Vietnam, usia legal untuk menikah adalah 18 tahun, tetapi UNICEF mengatakan satu dari sepuluh gadis telah menikah sebelumnya. Di antara kelompok etnis, angkanya hampir dua kali lipat.