PPKM darurat belum usai, namun sudah ada wacana dari pemerintah pusat untuk memperpanjang program tersebut. PPKM yang awalnya dijadwalkan tanggal 3 Juli dan berakhir 20 Juli 2021 tersebut akan diperpanjang selama 6 minggu.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, wacana tersebut membuat ketar-ketir pelaku usaha khususnya UMKM. Ia mengatakan perpanjangan PPKM akan berdampak besar bagi UMKM, mengingat rata-rata modal para pengusaha UMKM tidak bisa bertahan lebih dari 4 minggu.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) juga beranggapan serupa. Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman, menganggap wacana tersebut memberatkan masyarakat yang mencari penghasilan di sektor bisnis.
"Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Enggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman dalam siaran pers.