Pria Dihukum 22 Tahun Penjara Karena Coba Bunuh Tetangga Yang Berisik, 2 Anggota Polisi Ikut Kena Imbas

Pria Dihukum 22 Tahun Penjara Karena Coba Bunuh Tetangga Yang Berisik, 2 Anggota Polisi Ikut Kena Imbas
Terdakwa Lee Digiring Petugas Kepolisian (Koreaboo)

Lee sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung, tapi laporan itu akhirnya dicabut pada awal tahun ini, hingga membuat putusan Pengadilan Distrik Incheon dikonfirmasi. Kasus ini pun menimbulkan kecaman publik terhadap petugas polisi. Dua anggota polisi ikut terkena imbasnya.

Rupanya, dua petugas polisi dilaporkan sudah berada di tempat kejadian sebelum Lee mencoba menyakiti para korban. Kedua personil polisi itu dikirim ke lokasi setelah mendapat beberapa laporan. Salah satu petugas kemudian membawa suaminya keluar untuk berbicara. Di saat itulah, Lee melakukan penyerangan. 

Sementara itu, petugas lainnya malah melarikan diri. Terkait hal ini, banyak laporan yang mengecam sikap lamban polisi. Hingga akhirnya, kedua petugas itu diberhentikan dari tugas. Menurut sumber, keduanya mengajukan banding setelah dipecat. Selain itu, kedua polisi itu juga didakwa tanpa penahanan bulan lalu, atas dugaan melalaikan tugasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"