Praktis, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Praktis, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Bayar pajak emang ribet kalau harus datang ke tempatnya langsung. Kadang sibuk kerja dan gak punya waktu. Bisa juga karena tempatnya yang jauh dari rumah, bikin mager. Belum lagi harus antri dengan wajib pajak lain.

Sekarang udah bisa bayar online nih gengs. Lebih prakstis kan? Makanya simak ulasan berikut biar kamu tahu cara bayar pajak motor online. Karena ternyata masih banyak juga yang belum tahu loh.

Cara bayar pajak motor online ini ternyata efektif untuk meningkatkan angka kepatuhan para warga untuk membayar pajak. Jadi, gak ada lagi deh yang malas bayar atau malas ngantre, karena semuanya sudah serba instan dan praktis.

Bayar Pajak Motor Lebih Mudah dengan Online (quillgroup.com.au)

Beberapa daerah di Indonesia udah punya e-Samsat. Situs tersebut memungkinkan kalian buat ngecek masa berlaku pajak motor, mengetahui berapa besaran pajak motor kalian, hingga tata cara bayar pajak motor online. Yang dibutuhkan untuk mengecek hal-hal tersebut adalah dengan menginput data kendaraan bermotor kamu beserta nomor KTP pemilik motor.

Beberapa provinsi telah menyediakan layanan administrasi membayar pajak kendaraan motor melalui online. Kamu tinggal kunjungi saja web-web tersebut, kemudian memasukkan data nomor kendaraan dan nomor KTP pemilik. Lalu, di situ nanti akan keluar nominal pembayaran dan kamu tinggal bayar via ATM atau transfer ke bank.

Saat ini, baru beberapa provinsi yang sudah melayani pembayaran pajak motor online, yaitu:

Jawa Timur http://www.esamsat.jatimprov.go.id/

Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/

Jawa Barat http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

DKI Jakarta http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB

Nangroe Aceh Darusalam esamsat.acehprov.go.id

Banten http://dppkd.bantenprov.go.id 

Dikutip dari moneysmart.id, berikut  cara bayar pajak motor online di beberapa daerah:

1. Bayar pajak motor online Jakarta

Bayar pajak online (ibanding.com)

Cara bayar pajak motor online di Jakarta bisa pake ATM dengan layanan e-Samsat. Kamu bisa bayar pajak STNK tahunan melalui ATM Bank DKI, ATM BNI, ATM BRI, ATM Maybank, dan ATM Bukopin. Pastikan identitas rekening tabungan yang digunakan untuk melakukan pembayaran harus sama dengan KTP, STNK, dan BPKB motor.

Caranya adalah:

Buka menu e-Samsat di mesin ATM (ingat, nama rekening dan pemilik kendaraan harus sama)

Masukkan nomor polisi kendaraan. Masukkan huruf yang tertera di plat (konversikan ke dalam angka sesuai urutan abjad, misal TAD maka T= 20, A= 01, D= 04, jadi input nomor menjadi 200104). Setelah itu akan muncul nama dan jumlah besaran yang harus dibayarkan. Simpan struk bukti pembayaran.

Kunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau kantor kecamatan untuk meminta cap pengesahan

Jangan buang struknya ya. Kamu punya waktu 30 hari setelah pembayaran untuk melakukan pengesahan atau pengecapan. Nah untuk pengecapan kalian harus menyertakan struk pembayaran. Kalau lewat dari 30 hari, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional alias bodong.

2. Bayar pajak motor online Jawa Barat

Sebelum melakukan pembayaran online, kamu harus mendapatkan kode pembayaran dulu. Kode tersebut bisa didapat melalui aplikasi Sambara yang bisa diunduh di Google Play, atau via SMS. Paling mudah sih lewat SMS yaitu dengan menuliskan format: Esamsat(spasi)No. Rangka(spasi)NIK/KTP, contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX, kirimnya ke 08112119211. Setelah itu nanti kamu akan mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar.

Lalu, cara bayar pajak motor online bisa lewat ATM bank-bank mitra pemprov. Di antaranya ada Bank BJB, BCA, BNI, BRI, Mandiri, CIMB Niaga dan Permata Bank.

Jangan lupa, simpan struk pembayaran sebagai bukti untuk pengesahan STNK. Batas waktu pengesahan adalah 30 hari dan dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Keliling, atau Kantor Cabang Bank BJB. Kalau dalam 30 hari tidak melakukan pengesahan, maka motormu dinyatakan tak layak operasional.

Namun kini ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakat Jawa Barat untuk bayar pajak motor online, yaitu melalui e-commerce. Sejak pemerintahan Ridwan Kamil, warga Jabar kini bisa bayar pajak motor lewat Tokopedia atau Bukalapak.

Wah, simple banget ya gengs. Asyiknya kamu yang di Jabar.

3. Bayar pajak motor online Jawa Tengah

Kalau di Jawa Barat ada Sambara, di Jawa Tengah ada Sakpole. Layanan ini diluncurkan pada tahun 2018 oleh Gubernur Ganjar Pranowo. Biar proses administrasi warga jadi lebih mudah dan meningkatkan kepatuhan.

Sebelum bisa membayar melalui ATM, pastikan kalian udah melakukan pendaftaran. Tata cara pendaftaran, pertama kalian harus mengunduh dulu aplikasi Sakpole di ponsel pintar Android lalu ikuti langkah yang tertera di aplikasinya.

Setelah selesai melakukan pembayaran, jangan lupa untuk melakukan pengesahan STNK. Pengesahan bisa dilakukan di Samsat terdekat atau Samsat keliling dengan menunjukkan bukti pembayaran.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"