PPKM Dilanjutkan Lagi atau Tidak, Ini Bocoran dari Menko Luhut Binsar Panjaitan

PPKM Dilanjutkan Lagi atau Tidak, Ini Bocoran dari Menko Luhut Binsar Panjaitan

Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 hingga Level 2 di beberapa daerah, khususnya wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Akan tetapi pada setiap akhir masa pemberlakuan selalu muncul pertanyaan, apakah kebijakan PPKM ini akan diperpanjang atau dilanjutkan lagi oleh pemerintah dengan regulasi hingga ketentuan baru yang dilonggarkan, ataukah akan dihentikan secara keseluruhan? Sebab, adanya PPKM ini tentu berpengaruh pada kehidupan ekonomi terutama masyarakat kelas bawah yang mengandalkan penghasilan harian.

Sebelumnya menanggapi hal tersebut, Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas masyarakat.

PPKM Dilanjutkan Lagi atau Tidak, Ini Bocoran dari Menko Luhut (Pikiran Rakyat)

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Menko Luhut melalui keterangan yang dikutip dari iNews.id pada Senin (23/8/2022).

Menurut Menko Luhut, jika situasi Covid-1919 semakin membaik, maka level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan level 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat," lanjut Menko Luhut.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"