Lucinta Luna ditangkap karena kasus penggunaan narkoba. Lucinta Luna ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya.
Penangkapan itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB di Apartemen Thamrin City, Jakarta.
"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial H, D, dan M," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti. Di antaranya adalah tiga butir ekstasi mulai dari tramadol hingga riklona.
Polisi menyebutkan bahwa obat-obatan terlarang itu ditemukan di keranjang sampah.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Lucinta Luna dan tiga orang lainnya. Pemeriksaan itu menyatakan bahwa Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.
Dikutip dari DetikHot, Lucinta Luna langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine inisial LL positif mengandung benzo, itu masuk ke psikotropika," jelas Yusri.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Lucinta Luna. Polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan. Polisi mengatakan bahwa ini baru pemeriksaan awal.