Seorang pengendara ojek online (ojol) ditangkap polisi karena mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Pada Jumat (31/1), Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan pemetaan (maping) alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug.
“Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Minggu.
Pelaku berinisial AR (31) itu telah mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam jenis golok.
Selain senjata tersebut, barang bukti lainnya yang disita pihak Kepolisian adalah sebuah sepeda motor berwarna merah, sebuah jaket ojol, celana dan helm yang dilakukan pelaku saat kejadian.
Selanjutnya pelaku ditangani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.