PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangannya Rp 117 Juta Per Bulan

PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangannya Rp 117 Juta Per Bulan

PNS adalah sebuah profesi yang digadang-gadang dan diperebutkan oleh banyak masyarakat, apalagi yang sedang first graduate.

Selain PNS dapat gaji yang tetap pekerja pengabdi negara ini dapet tunjangan yang diberikan. Salah satunya tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja atau tukin merupakan komponen take home pay paling tinggi untuk banyak PNS. Besarnya tukin disesuaikan dengan masing-masing institusi.

PNS (Infopena.com)

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi.

Lalu, PNS dari institusi mana yang memiliki gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia?

Dikutip dari Kompas.com, sejauh ini eselon I Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu), atau tepatnya Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak) menjadi pemilik gaji dan tunjangan PNS paling tinggi.

Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja yang bisa diterima seorang Dirjen Pajak adalah Rp 117.375.000 per bulan.

Sementara untuk pejabat PNS eselon I lainnya di DJP menerima tukin per bulan berturut-turut sebesar Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, dan Rp 84.604.000. 

Tunjangan kinerja PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"