Pasangannya Kegep Selingkuh, Dua Negara Ini Perbolehkan Suami atau Istri Lakukan Pembunuhan

Pasangannya Kegep Selingkuh, Dua Negara Ini Perbolehkan Suami atau Istri Lakukan Pembunuhan
Kasus Selingkuh (Suara.com)

Bila Hong Kong fokus kepada istri, di Uruguay malah sebaliknya. Sang suami yang punya istri selingkuh bisa membunuh istri tersebut. Membunuh istrinya yang selingkuh bisa dilakukan dengan cara apapun. Pemerintah Uruguay melakukan aturan itu untuk mengurangi angka perselingkuhan di Uruguay.

Dua negara itu memiliki hukum yang tegas. Bayangkan saja jika orang yang selingkuh di Indonesia mendapatkan hukuman seperti Hong Kong dan Uruguay. Kayaknya nggak aka nada orang yang berani-berani selingkuh. Pelakor dan pebinor memilih untuk tidak menggoda pasangan orang lain karena bisa diancam dibunuh.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"