Ngeri! Penyanyi Populer Ini Beralih Profesi Jadi Dukun Sadis, Nasibnya Berakhir Tragis Usai Terbukti Bunuh Politisi

Ngeri! Penyanyi Populer Ini Beralih Profesi Jadi Dukun Sadis, Nasibnya Berakhir Tragis Usai Terbukti Bunuh Politisi
Mona Fandey Bunuh Dan Mutilasi Politisi (Kumparan)

Sementara itu, Mona meletakkan bunga di atasnya sambil membacakan Mantra. Dia kemudian menyuruh Mazlan Idris untuk menutup mata dan menunggu uang itu 'jatuh dari langit'. Alih-alih mendapat keajaiban, Mona malah menyembelih leher Mazlan dengan sebuah kapak hingga tewas.

Tidak hanya itu, Mona Fandey dibantu suami dan asistennya juga memutilasi tubuh Mazlan menjadi beberapa bagian. Juraimi kemudian memenggal kepala Mazlan dengan kapak. Mereka lalu memotong-motong dan menguliti sebagian tubuh Mazlan. Mayatnya kemudian di kubur di dekat rumah Mona di Pahang. 

Usai melakukan tindakan keji itu, Mona juga merampas uang sebesar 300.000 ringgit yang dibawa oleh Mazlan Idris. Tak lama setelahnya tepatnya pada pada 2 Juli 1993, Mazlan Idris dilaporkan hilang setelah menarik RM 300.000 dari bank. Setelah pembunuhan itu, Mona Fandey dilaporkan sedang berbelanja besar-besaran di Kuala Lumpur. 

Dia bahkan kedapatan membeli Mercedes-Benz. Hal ini membuat kepolisian curiga. Bagaimana bisa seorang mantan penyanyi yang sudah redup kariernya bisa membeli mobil mewah tersebut. Kasus ini akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menginterogasi asisten rumah tangga Mona. 

Mona Fandey, Suami dan Asistennya Dijatuhi Hukuman Gantung (Grid.ID)

Di situ, dia membeberkan fakta tentang pembunuhan yang sudah dilakukan Mona dan suaminya. Aksi pembunuhan itu diduga terjadi antara pukul 22.00 dan 12.00 pada 18 Juli 1993. Sementara baru empat hari setelahnya, polisi akhirnya menemukan mayat Mazlan. Ada 18 bagian tubuh Mazlan yang ditemukan terkubur di dekat gudang. 

Akhirnya, Mona Fandey, suami dan asistennya ditangkap dan diadili di Pengadilan Tinggi Temerloh oleh 7 orang juri (persidangan oleh juri dihapuskan mulai 1 Januari 1995). Pengadilan Tinggi lantas memutuskan ketiganya bersalah dan menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung.

Pada 2 November 2001 bertempat di Penjara Kajang,Malaysia, ketiganya menjalani eksekusi hukuman gantung. Mona dieksekusi di usia 45 tahun. Seorang pegawai Lapas Penjara Kajang mengatakan bahwa Mona dan dua terpidana lainnya terlihat sangat tenang sesaat sebelum menjalani hukum gantung tersebut.

Sementara itu, seorang sutradara film Malaysia Amir Muhammad sempat membuat film pendek berjudul Mona pada tahun 2002. Sedangkan di tahun 2006, sebuah film karya Dain Iskandar Said berjudul Dukun dianggap diangkat dari kisah Mona Fandey.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"