"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
Gembong menjelaskan kepada pihaknya jika ia tak bisa menyita tablet tersebut karena memang milik DPRD. Meski demikian, ia akan mencari tahu soal game apa yang dimainkan oleh Cinta Mega.
"Kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tetap ada itu tetap kami telusuri. Nggak usah khawatir itu," jelasnya.