Pihak rumah sakit udah sesuai prosedur menangani jenazah pasien yang terpapar virus corona. Eh, sampai rumah justru keluarga membuka peti mati. Akibatnya 15 warga Sidoarjo positif terjangkit virus corona.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengakui ada kesalahan proses pemakaman salah satu pasien positif COVID-19 di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Pihak rumah sakit sudah sesuai protokol dan tidak memperbolehkan peti mati dibuka. Bahkan ketika jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur. Tapi ya, warga masih aja santai dan ngeyel.
Menurut penjelasan Syaifuddin, begitu jenazah salah satu warga yang merupakan pasien positif COVID-19 sampai di rumah duka, peti jenzah dibuka.
"Setelah dilakukan rapid test COVID-19 ada 15 orang yang positif dan lainnya ada yang pasien dalam pengawasan (PDP)," katanya, dikutip dari Merdeka.com.
Keluarga dan warga sendiri yang melanggar aturan dengan membuka peti jenazah. Akhirnta Pemkab Sidoharjo memberikan pengawasan yang ketat pada daerah tersebut dan melakukan tracing.
"Akan diperketat, apalagi wilayah tersebut merupakan zona merah dan harus dilakukan pengawasan ekstra. Ada tim khusus yang mengawasi tempat itu," tegas Syaifuddin di Sidoarjo.
Syaifuddin mengatakan kalau informasi yang diperoleh lambat, jadi dia juga gak bisa segera menindaklanjuti. Tapi sekarang udah diperketat.
"Peristiwa ini terjadi sekitar dua minggu lalu. Ada warga di sebuah dusun di Waru yang meninggal akibat COVID-19. Namun keluarganya membuka peti dan bahkan memandikan jenazah sehingga ada yang tertular," kata Khofifah saat penyaluran bantuan sosial tunai di Balai Desa Berbek, Kecamatan Waru.