AKBP Achiruddin Hasibuan ketahuan menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki oleh PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Hal tersebut diungkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
"Pengakuan dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) menerima uang Rp 7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5) malam.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.
"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.