Kini, para pemudik bisa mengecek status bus yang layak jalan lewat barcode yang tertera pada stiker di kaca depan kendaraan. Bus berstiker layak jalan itu dipastikan telah mengikuti uji ramp check (pemeriksaan layak jalan).
Christanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatakan semua bus yang diperiksa dan memenuhi syarat akan ditempelkan stiker. Christanto juga menjelaskan, ramp check ini dilakukan dengan memeriksa kondisi lampu, rem, kaca, ban, hingga kelengkapan lainnya dalam kendaraan.
Pemeriksaan itu dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Stiker yang ditempelkan di kaca depan dilengkapi dengan barcode agar tidak dipalsukan. Nantinya, pemudik bisa mengecek validitas stiker itu dengan memindai barcode tersebut.
Kalau hasil uji ramp check sudah diinput ke sistem, pemudik bisa mengeceknya. Untuk mengeceknya, penumpang hanya perlu mengunduh Aplikasi Cek Hasil Ramp Check Kendaraan Angkutan di Play Store atau di App Store.