MK Resmi Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres Cawapres 70 Tahun

MK Resmi Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres Cawapres 70 Tahun

Senin (23/10), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Putusan ini sempat molor dibacakan selama 40 menit dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB.

Tiga gugatan yang diajukan tiga WNI yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yaitu meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM, ditolak oleh MK.

MK tolak gugatan batas usia maksimal capres cawapres(kaltim.antaranews.com)

"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube hari ini .



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"