Tak hanya itu saja, istri kedua juga didakwa karena telah mengakses email maupun pesan privasi dari ponsel suami tanpa izin. Akibatnya, wanita tersebut pun harus membayar denda sebesar Rp 31 juta.
Selain itu, pengadilan juga memberikan hukuman penjara selama 1 bulan akibat melanggar privasi suami. Hal ini dianggap merugikan rumah tangga sang suami dengan istri pertamanya.
Bahkan, semenjak kejadian tersebut, sang suami menjadi bercerai dengan istri pertamanya. Ia juga dipecat dari pekerjaannya karena dianggap memiliki kondisi rumah tangga yang tidak kondusif.
Mulanya, sang suami justru menuntut istri keduanya untuk membayar dengan Rp 97 juta. Namun, pengadilan merubahnya dengan membayar dengan Rp 31 juta dan dipenjara selama 1 bualn.
Tapi tetap saja, walaupun berhasil menjebloskan istri kedua ke penjara, suami tersebut tetap mengalami kerugian besar karena masalah pribadinya yang terbongkar. Mulai dari mahar istri pertama yang belum dibayar, hingga kerugian finansial lainnya.