PLN kembali membuat program potongan harga atau diskon tarif listrik pada Bulan Agustus 2021. Hal ini terkait masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Melalui program tersebut, PLN berharap dapat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.
Untuk diskon potongan tarif listrik pada Bulan Agustus ini, syarat dan ketentuannya masih sama seperti pada bulan lalu. Seperti apa jelasnya, dapat disimak rangkumannya di bawah ini.
Besaran Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021
• Untuk rumah tangga dan bisnis yang memiliki daya dengan besaran 450 VA, akan diberikan potongan harga tarif listrik sebesar 50%.
• Untuk rumah tangga yang memiliki daya dengan besaran 900 VA dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial, akan mendapat potongan harga tarif listrik sebesar 25%.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?