Lepas pemilu pada Rabu, 9 Mei 2018 kemarin, Partai Pakatan Harapan yang dipimpin Dr. Mahathir Mohamad berhasil mengamankan 112 kursi parlemen dari 222 kursi yang diperebutkan. Itu berarti kuota untuk menjalankan pemerintahan baru sudah tercukupi dan siap digulirkan.
Bersamaan dengan itu, Dr. Mahathir Mohamad (92) kembali dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia. Mahathir dilantik kembali sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-7 pada Kamis (10/5/2018) kemarin di Kuala Lumpur, Malaysia. Pelantikan itu merupakan desakan Mahathir sendiri kepada Raja Muhammad V.
Tun Dr Mahathir Mohamad cipta sejarah, angkat sumpah jawatan Perdana Menteri Malaysia kali kedua pada 10 Mei 2018@chedetofficial pic.twitter.com/T0aIKKYlwZ
— BERNAMA (@bernamadotcom) May 10, 2018
Mahathir sendiri telah mendapat dukungan dari empat pemimpin partai yang berkoalisi di bawah Partai Pakatan Harapan. Mereka juga telah menulis surat kepada raja yang intinya adalah mendukung kepemimpinan baru dan desakan kepada raja untuk segera bertindak cepat.
Dalam rangkaian pemilu Negeri Jiran, Malaysia punya protokol serupa dengan Inggris. Selesai pemungutan suara, raja akan beraudiensi dengan pemenang pemilu, kemudian raja akan menunjuk pemimpin partai atau koalisi dari pemenang pemilu menjadi perdana menteri.
Di lain pihak, Najib Razak mengakui bahwa koalisi Barisan Nasional tidak memenangkan banyak suara ke parlemen. Demikian halnya dengan partai lain yang berada di bawah koalisi tersebut. Selain itu, Najib menyatakan kursi perdana menteri merupakan wewenang Raja Malaysia Muhammad V.
Najib juga menambahkan bahwa empat partai yang berada di bawah Pakatan Harapan tidak resmi terdaftar lagi sebagai koalisi. Respons Najib ini lekas memicu reaksi. Banyak yang bertanya-tanya apa Najib terima dengan kekalahannya dalam pemilu ini atau akan membuka ruang untuk manuver politik selanjutnya.