"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi pada laman NTMCPOLRI.
Berdasarkan penjelasan tersebut, penekanan bukan pada sandal jepit. Alas kaki lain seperti sepatu hak tinggi atau wedges juga termasuk berisiko karena mengurangi fleksibilitas saat berkendara. Hal ini dilakukan tak lain adalah untuk memastikan keselamatan pengendara.
Meski sudah memberikan penjelasan, namun masih banyak kesalahpahaman yang muncul di masyarakat. Ditambah lagi muncul isu bahwa mereka yang mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor akan ditilang. Nyatanya, hal ini tidak jelas kebenarannya. Semoga kamu salah satu yang sadar akan keselamatan berkendara, ya!