Setelah gelisah menunggu, hal buruk ini beneran terjadi. DKN batal menikah tanpa ada penjelasan sebelumnya. Tega banget sih ini calon laki-laki.
Udah sejak pertengahan April 2020, AP dan keluarganya datang ke rumah DKN untuk membicarakan pernikahan.
"AP dan keluarganya menyetujui pernikahan dengan DKN," tuturnya.
Setelah disepakati, tentu saja mereka mengurus berkas-berkas pernikahan untuk persiapan mereka menikah ke pelaminan resmi.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," aku dia.
Tapi nyatanya ijab kabulnya batal dan keluarga DKN merasa dipermalukan. Memang DKN adalah seorang janda beranak satu. Tapi dia gak nyangka akan diperlakukan seprti itu.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang. Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," jelasnya.
DKN akan melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa tidak terima.
"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo besok (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," kata kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, di kantor LBH Solo Raya.