Namun, Budhi beralasan jika kebijakan tersebut sudah sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Budhi mengatakan jika masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin menggelar hajatan, karena aparat yang datang nantinya hanya akan mengedukasi masyarakat agar acara hajatan sesuai dengan protokol kesehatan.
Itulah beberapa kontroversi Budhi Sarwono yang membuatnya berkali-kali viral dan jadi perbincangan banyak orang. Terlepas dari segala kontroversi, kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Semoga kasusnya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.