5. Tahun 2022, Bahar Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong
Usai beberapa kali terlibat kontroversi, kini Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus berita bohong pada Senin (3/12/2022) malam. Kasus tesebut berawal dari ceramah Bahar bin Smith di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021.
Ceramah yang diduga menyinggung institusi TNI dan menjelekkan pimpinan TNI tersebut kemudian diunggah oleh TS ke akun Youtubenya. Video tersebut disebarkan hingga viral di media sosial.
Selain Bahar, polisi juga menetapkan TR pengunggah video ceramah Bahar. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/1/2021) atas kejadian ini, Bahar terancam hukuman 5 tahun penjara.