Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Si Bos yang Kerap Meneror Korbannya

Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Si Bos yang Kerap Meneror Korbannya
Penangkapan Bos Aplikasi Pinjol Ilegal (Sindonews)

Tersangka Merekap Penagihan

Nggak hanya itu, tersangka juga secara spesifik menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan. Di antaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat tim Information Technology (IT) kepada asisten manager di kantor perusahaan pinjol di DIY.

"Kedua, merekap progres pembayaran dan penagihan. Ketiga, menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan, yang salah satunya dilakukan oleh saudara AB yang melakukan penekanan terhadap TM (korban)," paparnya.

Arif menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar praktik bisnis pinjol ilegal tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan akan disampaikan secara menyeluruh setelah penyidikan dinyatakan rampung.

Sebelumnya diberitakan, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjol ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya. Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 lalu a.n. Pelapor berinisial TM.

Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"