Pernah nggak sih kamu bayangin kalau (amit-amit) bulan ini kamu dipecat dari kantor, tiba-tiba ada anggota keluarga yang sakit, atau kendaraan mengalami kerusakan, dan lain-lain?
Apakah dananya udah ada? Atau jangan-jangan malah kelimpungan pinjam sana-sini yang belum tentu juga ada.
Nah, biar nggak kelimpungan. Kamu harus punya yang namanya dana darurat.
Dana darurat merupakan sejumlah dana yang dicadangkan dan dialokasikan terpisah untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat.
Artinya, dana ini hanya akan kita gunakan untuk menghadapi hal-hal darurat yang tidak kita perhitungkan di dalam Anggaran Rumah Tangga yang kita buat. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu anggaran rutin yang sudah kita buat.
Apa aja yang bisa kita anggap sebagai dana darurat?
Pada dasarnya cukup banyak kejadian yang terjadi di sekitar kita yang membutuhkan dana darurat. Beberapa contohnya adalah:
- Motor atau mobil yang tiba-tiba rusak, seperti harus ganti ban atau mogok
- Mengganti peralatan sehari-hari yang tiba-tiba rusak, seperti dari furniture, alat elektronik, HP dan sebagainya
- Sakit mendadak dan butuh biaya yang tidak bisa ditunda
- Terjadi kecelakaan di jalan
- Perjalanan keluar kota yang mendadak
- PHK, kehilangan pekerjaan dan biaya-biaya lain yang tidak direncanakan sebelumnya.