Mungkin diantara kamu ada yang tertarik untuk mencalonkan diri sebagai ketua Rukun Tetangga alias ketua RT. Sudahkah kalian tahu kalau ternyata ada uang operasional yang diterima setiap bulannya? Berapa gaji RT di Indonesia dan daerah mana yang paling besar?
Untuk diketahui, tugas seorang ketua RT tergolong cukup berat. Namun, menjabat sebagai ketua RT adalah profesi mulia dan sebuah pengabdian yang tak ternilai.
Tugas bukan sembarang tugas, tugas ketua RT tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Mereka bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Tugas yang cukup berat itupun membuat sebagian orang berpikir ulang untuk mencalonkan diri sebagai ketua RT. Adapun belum banyak yang tahu kalau ternyata ketua RT juga menerima penghasilan sesuai peraturan daerah masing-masing, lho. Ada daerah yang memberikan uang operasional ratusan ribu tapi ada pula yang jutaan. Penasaran? Simak penjelasannya di bawah ini!
Daftar Gaji RT di Indonesia
1. Jakarta
Sebelumnya, kamu harus tahu kalau penghasilan sebagai ketua RT tersebut bukan dalam bentuk gaji. Mereka mendapat uang per bulan atau per tahun dengan istilah uang operasional untuk menunjang kegiatan mereka.
Di Jakarta, aturan mengenai uang penyelenggaraan untuk ketua RT tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018. Uang tersebut sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing, bukan uang lelah insentif, uang kehormatan, uang saku, honor, atau sejenisnya..
Dalam aturan tersebut, gaji RT di Jakarta mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat diterima per tanggal 10 setiap bulannya. Wah, lumayan juga, ya!
2. Semarang
Daerah lain yang juga memberikan uang operasional untuk ketua RT adalah Semarang, Jawa Tengah.
Dilansir dari radarsemarang, gaji RT di Semarang mencapai Rp750 ribu per bulan. Nilai tersebut naik pada 2019 lalu dari yang sebelumnya hanya senilai Rp600 ribu per bulan.
3. Bekasi
Berbeda dengan dua daerah sebelumnya, berdasarkan keputusan wali kota tentang pemberian bantuan operasional, gaji RT di Bekasi diberikan per tahun.
Dilansir dari sindonews, bantuan uang operasional tersebut mencapai Rp5 juta per tahun. Jika dibagi rata selama 12 bulan, maka setiap bulannya seseorang yang menjabat RT di Bekasi hanya mendapat Rp416.000 saja.
4. Depok
Nggak cuma Semarang, Kota Depok juga menaikkan uang operasional untuk ketua RT.
Dilansir dari IDNTimes, ketua RT di Depok menerima uang Rp300 ribu per bulan. Insentif itu naik dari sebelumnya yang hanya senilai Rp200 ribu per bulan.
5. Karawang
Berbeda dengan Depok, Karawang memberikan uang operasional ketua RT lebih besar.
Dilansir dari pelitakarawang.com, gaji RT di Karawang mencapai Rp500 ribu per bulan.