Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Kata Menag

Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Kata Menag

Baru-baru ini heboh deh dunia sosmed karena masalah kartu nikah, dan kali ini dan terjawab sudah oleh bapak Lukman Hakim Saifuddin.

Mentri agama  Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kartu nikah tidak bakalan mengganti buku nikah. Menurut dia, kartu yang diluncurkan itu tidak akan menghapus peranan buku nikah.

"Bukan pengganti buku nikah," tegas Lukman di Jakarta, yang dikutip dari situs idntimes.com, Selasa 13 November 2018.

Kartu nikah (smartstore.oomph.co.id)

Kartu nikah buat inovasi pencatatan kependudukan sipil

Pernyataan Menag itu terkait dengan informasi yang beredar luas bahwa ada upaya pemerintah menghapus buku nikah seiring dengan launching kartu nikah yang terintegrasi dengan sistem informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah).

Pak Lukman mengatakan, tentang keberadaan kartunikah tersebut merupakan sebuah inovasi untuk pencatatan kependudukan sipil, terutama dari unsur riwayat pernikahan.

"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik," ujar nya. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"