Kabar Gembira Nih! Facebook Bagi-bagi Bantuan Rp 30 Juta untuk UKM Indonesia, Gini Cara Daftarnya

Kabar Gembira Nih! Facebook Bagi-bagi Bantuan Rp 30 Juta untuk UKM Indonesia, Gini Cara Daftarnya

Pandemi Corona emang bikin berantakan dunia, baik sektor kesehatan, finansial, sampai pertahaanan negara. Kok bisa? Ya begitulah adanya. Gara-gara penyakit ini runyam seluruh dunia.

Karena itu Facebook bakalan kasih bantuan stimulus berupa uang Rp 12,5 Miliar untuk UMK Alias Usaha Kecil dan Menengah yang terdampak di negara kita. OMG!

Kenapa Facebook bagikan dana itu?

Kenapa Facebook bagikan dana itu? Facebook (Facebook.com)


Seperti yang dilansir dari Kumparan.com, dana bantuan dari Facebook Rp 12,5 miliar tersebut akan dibagikan kepada sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat. 

Setiap UKM akan diberikan bantuan bernilai Rp 31.017.300, yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu pelaku usaha meningkatkan bisnis selama pandemi yang menyulitkan ini. 

"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. 

Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat- termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, kata," Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (8/10). 

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. 

Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Meski begitu ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"