Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini semakin diseriusi mengingat situasi pandemi yang kian kompleks.
“Maka transformasi tersebut dipercepat. Sebenarnya jumlah ASN saat ini di Indonesia terus menurun karena PNS yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang direkrut. Namun halnya dengan transformasi penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik, maka diharapkan pelayanan publik/masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. Jadi kedepannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik,” kata dia.
Satya menjelaskan bahwa saat ini posisi eselon III dan IV telah dihapuskan, dan akan diganti dengan pejabat fungsional.
Formasi ini diharapkan bisa mendorong PNS bisa memiliki performa yang lebih unggul dalam melayani publik.
“Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas, dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi,” kata dia.