Aksi Gus Miftah yang melakukan orasi di gereja memang menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Karena berbagai alasan, banyak yang menuding hal tersebut haram dilakukan sehingga melontarkan tuduhan haram dan sesat pada Gus Miftah.
Gus Miftah sebenarnya juga telah memberikan penjelasan lewat laman Instagram bahwa kedatangannya tak lain adalah untuk memberikan orasi tentang kebangsaan. Kegiatannya tak mengandung unsur agama, dan hanya dalam rangka memenuhi undangan.
Namun bagaimanapun, tidak ada yang bisa menghentikan netizen mengeluarkan pendapat. Namun setidaknya, sebelum jemari mengetik, tidak ada salahnya jika kamu memahami apa yang dimaksud dengan kafir, dan kenapa ada orang yang mendapat predikat tersebut.
Dalam bahasa Indonesia, kata kafir sendiri berarti orang yang ingkar atau tidak percaya kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Dengan demikian, seorang Muslim yang masuk ke dalam gereja belum bisa dikatakan kafir selama dia masih memiliki iman kepada Allah SWT.
Meski demikian, sebagaimana diungkapkan oleh Cak Nun dalam salah satu pernyataannya, iman adalah sesuatu yang sifatnya sangat pribadi. Tidak ada manusia yang punya cukup data untuk mengatakan seseorang kafir atau tidak.