Saat pensiun nanti, menteri hanya dapat uang pensiun saja tidak mendapatkan fasilitas seperti Presiden sebagaimana diatur. Misalnya berupa rumah yang diberikan negara. Seperti yang didapatkan mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang mendapatkan rumah dari negara di kawasan elite Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu pengeluaran berupa biaya rumah tangga di dalam rumah seperti pemakaian air, listrik, telepon juga ditanggung oleh negara. Begitu pun dengan semua perawatan kesehatan maupun keluarga. Termasuk mendapatkan mobil dinas dari negara yang bisa dipakai dalam aktivitas sehari-hari.
Pensiunan Presiden juga akan mendapatkan fasilitas pengamanan dari Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres. Memang jumlah Paspampres yang mengawal pensiunan Presiden tidak sebanyak saat Jokowi masih jadi Presiden. Paling tidak minimal ada 3-4 orang Paspampres yang akan mengawalnya.