Islandia menjadi negara pertama yang melegalisasi aborsi dengan ketentuan-ketentuan yang modern. Kebijakan ini tidak semata-mata hanya untuk menggugurkan janin. Tapi demi menjaga keselamatan wanita yang sedang hamil.
Islandia menjadi negara pertama yang melegalisasi aborsi tapi tetap dengan syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.