Di Kampung Adat Kuta ini masih terkenal dengan pamali-pamalinya, larangan dan adat istiadatnya. Bahkan salah satu larangannya adalah tentang rumah permanen, dimana warga dilarang keras membangun rumah menggunakan semen, batu dan genting.
Larangan lainnya seperti warga lokal dilarang membuat sumur galian dan diarahkan untuk mengambil air yang dialirkan melalui 4 sumber air yaitu Cibangbara, Ciasihan, Cinangka dan Cipanyipuhan.
Kemudian warga juga dilarang memakai baju dinas, memakai perhiasan emas, tidak boleh memakai baju hitam, larangan membuat kegaduhan hingga larangan memakai alas kaki saat memasuki kawasan Hutan Larangan.