Pemda setempat emang melarang munculnya minimarket waralaba. Hal ini pernah dikemukakan oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Mahyeldi memastikan tidak akan memberi izin operasi kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamaret untuk membuka gerainya di Kota Padang. Menurutnya, kehadiran dua waralaba itu bisa merusak ekonomi daerah di kemudian hari.
"Indomaret dan Alfmart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah, kata sang Wali Kota Padang.
Suasana toko yang modern, terang, ber-AC, barang-barang yang tertata rapi, aneka barang yang lengkap, dan harga jual yang pasti bisa membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket waralaba itu. Dua minimarket itu juga sering dituding penyebab warung-warung atau toko kelontong jadi sepi pembeli.
Hukum alam berlaku, bahwa yang kuat yang akan menang. Sementara yang kalah akan tersisih.
Orang Minang sejak lama dikenal dengan jiwa dagangnya. makanya, larangan membuka gerai minimarket waralaba diberlakukan untuk melindungi keberadaan pedagang tradisional di Sumatra Barat.
Meski begitu, bukan berarti di Sumatra Barat gak ada minimarket sama sekali sih gengs. Ada juga beberapa minimarket yang berdiri. Namun minimarket itu milik perorangan dan bukan waralaba.
Minimarket di Sumatra Barat rata-rata disebut toserba atau toko serba ada.
Wali kota juga mengatakan, Kota Padang ke depannya justru akan merancang "Halal Mart". Seluruh barang yang dijual berasal dari Kota Padang sendiri.