Inilah 102 Kota yang Diizinkan New Normal, Cek Deh Apakah Kota Kalian Juga Termasuk?

Inilah 102 Kota yang Diizinkan New Normal, Cek Deh Apakah Kota Kalian Juga Termasuk?

Denger kata desas-desus newnormal terasa seperti angins egar buat kita semua, apalagi ya setelah beberapa bulan lamanya kita di rumah aja. Bosen gak sih?

Meskipun gak seperti apa yang kita bayangkan, namun ini adalah angin segar banget buat masyarakat untuk kembali menyalakan lagi ekonomi mereka.

Newnormal (Langgam.id)

Dilansir dari Manaberita.com, gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha BNPB, Sabtu (30/05) mengatakan instruksi ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun 102 wilayah meliputi:

1. Aceh: Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar

2. Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan

3. Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas

4. Riau: Rokan Hilir, dan Kuantan Singgigi

5. Jambi: Kerinci

6. Bengkulu: Rejang Lebong

New Normal (Dara.co.id)

7. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Empat Lawang

8. Bangka Belitung: Belitung Timur

9. Lampung: Lampung Timur dan Mesuji

10. Jawa Tengah: Tegal

11. Kalimantan Timur: Mahakam Ulu

12. Kalimantan Tengah: Sukamara

.

13. Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

14. Gorontalo: Gorontalo Utara

15. Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, Banggai Laut

16. Sulawesi Barat: Mamasa

17. Sulawesi Selatan: Toraja Utara

18. Sulawesi Tenggara: Buton Utara, Buton Selatan, Buton Utara, Buton, Konawe Utara, Konawe Kepulauan

19. Nusa Tenggara Timur: Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan

New Normal (Sumeks.id)

20. Maluku Utara: Halmahera Tengah dan Halmahera Timur

21. Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya

22. Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyal, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya

23. Papua Barat: Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak.

Nah itulah beberapa daftar kota-kota yang akan diberlakukan program "newnormal", semoga aja segera menular kekota-kota lainnya yang belum ada daftarnya sehingga perekonomian kita kembali bangkit.

Semangat Indonesia tetep semangat, tetap sehat, dan jangan lengah, karena corona masih ada di mana-mana.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"