Influencer Dubai Ditangkap Setelah Bikin Sitkom Flexing di TikTok, Apa Salahnya?

Influencer Dubai Ditangkap Setelah Bikin Sitkom Flexing di TikTok, Apa Salahnya?
Influencer TikTok yang ditangkap karena dianggap menyindir para orang kaya di Dubai (suaratasikmalaya.suara.com)

Dikatakan video itu "mempromosikan citra mental yang salah dan ofensif dari warga Emirat dan mengejek mereka," lapor kantor berita WAM yang dikelola negara pada hari Minggu.

Laporan WAM mendeskripsikan video tersebut tetapi tidak mengidentifikasi pemberi pengaruh atau menentukan kewarganegaraannya. Tidak jelas kapan tepatnya Al Rind ditangkap atau hukuman apa yang bisa dia hadapi. Tidak diketahui apakah dia telah menyewa seorang pengacara.

Undang-undang kejahatan dunia maya dengan kata-kata yang tidak jelas yang diberlakukan pada Januari 2022 sangat membatasi ekspresi dan berkumpul, mengkriminalkan hampir semua bentuk oposisi politik dan apa pun yang dapat merusak reputasi UEA atau para pemimpinnya. Lima belas kelompok hak asasi manusia telah menyerukan agar undang-undang tersebut dicabut atau diubah.

Dubai memang dikenal lebih toleran secara sosial daripada sebagian besar Timur Tengah. Dengan kode berpakaian santai, bar dan klub yang menyajikan alkohol, dan bahkan adegan komedi lokal. 

Tetapi undang-undang melarang pidato apa pun, termasuk jurnalisme dan sindiran, yang dianggap kritis terhadap otoritas atau menghina Uni Emirat Arab, federasi syekh yang mencakup Dubai.

Waduh, susah juga ya...



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"