Sejak 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan bantuan berupa uang kepada marbot dan imam masjid. Marbot mendapat uang sebesar Rp150.000 dan Imam masjid sebesar Rp200.000.
Tetapi kini gaji imam masjid dan marbot akan dilipatgandakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tak tanggung-tanggung, gaji mereka dilipatgandakan hingga 15 kali lipat. Sekitar Rp2,5 juta per bulan.
Gaji yang akan diterima imam masjid dan marbot ini akan mulai diterima pada awal tahun 2021 mendatang. Namun, bila imam masjid dan marbot memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bekasi, Jawa Barat, Imam Mulyana.
"Imam yang akan kita gaji tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," ungkap Imam.
Imam menambahkan bahwa ada proses tes dan seleksi. Proses itu akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).