Heboh !! Tebus Murah di Minimarket Disebut Haram, Gimana Menurut Kalian ?

Heboh !! Tebus Murah di Minimarket Disebut Haram, Gimana Menurut Kalian ?

Tebus murah merupakan istilah dalam promosi di minimarket yang sering kita jumpai ketika ada promosi barang tertentu yang ditawarkan dengan harga khusus atau pastinya lebih murah. 

Baru-baru ini istilah tebus murah viral di media sosial karena dianggap haram. 

"Menurut pendapat Ulama KH Shiddiq Al Jawi (Pakar fikih Muamalah ) hukum tebus murah haram secara syariah, krn 2 (dua) alasan sbb," bunyi caption postingan yang viral tersebut seperti dilansir dari salah satu media online Indonesia. 

Penjelasan pertama, tebus murah sendiri telah terjadi penggabungan dua akad atau berlangsung satu akad yang mensyaratkan adanya akad yang lain. Perlu diketahui hal ini dilarang sesuai dengan hadits Ibnu Mas'ud RA.

"Rasulullah SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan." (shafqataini fi shafqah wahidah). (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, Juz I, hlm. 398, nomor hadits 3783; )."

Kemudian dijelaskan, yang dimaksud sabda Rasulullah SAW 'dua kesepakatan dalam satu kesepakatan' menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani adalah adanya dua akad dalam satu akad. Dengan kata lain, hadits tersebut melarang adanya satu akad yang mensyaratkan adanya akad yang lain.

Ilustrasi Isi Produk di Minimarket, Sumber : www.surauritel.com

"Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah bahwa tebus murah hukumnya haram, karena telah mensyaratkan akad jual beli tebus murah dengan syarat pembelian barang lain lebih dulu," ungkapnya.

Kedua, dalam tebus murah telah terjadi penggabungan dua akad jual beli dalam satu akad jual beli. Penggabungan dua jual beli menjadi satu juga telah dilarang sesuai hadits dari Abu Hurairah RA sebagai berikut.

"Rasulullah SAW telah melarang dua jual beli dalam satu jual beli." (bai'ataini fii bai'atin). (HR. Tirmidzi no. 1231, Nasa`i, no. 4636. Imam Tirmidzi berkata,"Ini hadits hasan shahih.")."

Mungkin bahasa tebus murah sendiri sudah ladzim dan biasa kita jumpai di berbagai minimarket yang ada di sekitar kita, bahkan banyak orang yang sengaja mencari tebus murah agar bisa mendapatkan harga lebih murah dari biasanya.

Dilansir dari salah satu media online Indonesia tersebut pemilik akun sudah dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut namun belum ada respon. Sampai saat ini juga belum ada konfirmasi dari berbagai pihak terkait yang coba di lakukan kroscek terkait pemberitaan ini. 

Menurut kalian bagaimana tentang istilah tebus murah yang ada di minimarket ini ?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"